Warga Maluku Tengah Kini Bisa Cetak E-KTP di Kecamatan Banda


MASOHI, MANUSELANEWS.COM.– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus menghadirkan langkah nyata untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang kini mulai dirasakan langsung adalah hadirnya fasilitas pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan, Jumat (6/3/2026).
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Dengan adanya alat cetak E-KTP di kecamatan, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kabupaten Maluku Tengah kini tercatat sebagai salah satu dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang telah menghadirkan layanan pencetakan KTP langsung di kecamatan. Langkah ini menjadi kabar baik, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan maupun daerah dengan akses transportasi yang terbatas.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat melakukan perekaman sekaligus pencetakan E-KTP dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Bagi banyak warga, kemudahan ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai layanan publik lain yang membutuhkan dokumen kependudukan.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya pencetakan E-KTP di kecamatan, kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi terbebani oleh jarak dan biaya hanya untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong inovasi pelayanan administrasi kependudukan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh hak dasar mereka secara mudah dan cepat.
“Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin cepat, transparan, dan mudah diakses. Dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara, dan pemerintah berkewajiban memastikan hak itu terpenuhi,” tambahnya.
Selain mempercepat proses pelayanan, keberadaan alat cetak KTP di kecamatan juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan. Data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (MN-01).

