Video Viral ASN di Malteng, Bawaslu : Itu Tim Desk Pilkada

POLITIK

Redaksi Manuselanews.com

12/11/20242 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. - Terkait video viral sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Penjabat Bupati Maluku Tengah yang asik rekap data, begini penjelasan Bawaslu Maluku Tengah.


Atas video tersebut sejumlah warga bertanya, soal netralitas Rakib Sahubawa yang merupakan Pj. Bupati Malteng bersama sejumlah ASN tampak sibuk dengan proses rekapitulasi yang dilakukan.


Rupanya, itu merupakan tim Desk Pilkada yang kemudian di SK-kan oleh Pemerintah Daerah, yang sedang bertugas melakukan pantauan dan monitoring pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu.


Desk Pilkada yang ditugaskan terdiri dari sejumlah para OPD untuk langsung turun memantau pencoblosan dan penghitungan suara di 18 kecamatan di Maluku Tengah.

Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amisuri mengungkapkan, itu benar bahwa yang viral pada beberapa hari lalu merupakan tim desk Pilkada yang telah di SK-kan, yang memiliki tugas untuk memantau proses Pilkada  berlangsung. Yang kemudian hasil kerja tersebut akan dilaporkan ke Kemdagri.

"Isu yang beredar itu bahwa Pj. Bupati dan sejumlah ASN tidak netral itu tidak benar, dan itu merupakan tim desk Pilkada," ucapnya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Malteng, Siti Nur Malawat saat bertemu wartawan membenarkan hal itu. Malawat mengatakan pasca tersebar dirinya bersama Ketua Bawaslu Malteng, La Amisuri kemudian melakukan penelusuran terkait informasi tersebut.


"Saya bersama Pak Ketua langsung melakukan penelusuran dan bertemu dengan Bapak pejabat bupati, kemudian saya juga mengkonfirmasi hal tersebut dengan bapak Pj. Sekretaris Daerah," jelasnya.


Dimana, pihaknya mendapatkan penjelasan, bahwa itu merupakan tim desk Pilkada yang telah di SK-kan, dan setiap daerah memiliki tim Desk Pilkada yang di mana memiliki tugas untuk memantau proses tahapan Pilkada sampai selesai.


"Mereka mempunyai tugas untuk itu terkait dengan orang-orang yang memang terlibat atau terlihat di video tersebut telah sudah di SK-kan yakni Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dan lain-lainnya," jelas Malawat.


Menurutnya, pada video yang tersebar ada salah satu yang mengangkat empat jari, bukanlah ASN, yang dimana pada saat itu siapa saja boleh mengakses informasi dari tim Desk Pilkada.


"Memang pada saat itu bebas yakni siapa saja berhak untuk kemudian mengakses informasi melalui tim di Pilkada," ungkapnya.


Sehingga pihaknya tidak bisa membatasi orang yang ingin mendapatkan atau mengakses informasi mengenai hasil Pilkada yang dilakukan oleh tim Desk Pilkada. (MN-01).