Terungkap! Motif Pembunuhan Remaja Putri di SBT, Pelaku Diringkus di Weda
HUKUM DAN KRIMINAL
6/2/20252 min baca


BULA, MANUSELANEWS.COM. – Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (Polres SBT) berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap Ria Triani (15), remaja putri asal Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, yang jasadnya ditemukan di Sungai Wai Fufa pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (2/6/2025), Kapolres SBT AKBP Alhajat mengungkapkan, tersangka HS (25), warga Desa Jembatan Basah, ditangkap di Weda, Maluku Utara, saat hendak masuk kerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
“Pelaku mengenal korban melalui media sosial Facebook dan mereka sepakat bertemu di tepi sungai dekat lokasi kejadian. Namun pertemuan itu berujung tragis setelah korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim,” jelas Kapolres.
Menurut keterangan polisi, penolakan korban membuat pelaku marah dan nekat mencekik Ria hingga tak sadarkan diri. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membuang jasad korban ke sungai.
Karena korban masih di bawah umur, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.
“Ini bukan kasus biasa. Karena korbannya anak di bawah umur, kami gunakan UU Perlindungan Anak. Ancaman pidananya berat,” tegas Alhajat.
Penangkapan HS dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim khusus Polres SBT. Saat diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kaus oblong, celana olahraga, dan ponsel Oppo milik pelaku. Sementara ponsel milik korban yang digunakan saat kejadian diketahui telah dijual oleh HS.
“HS diketahui telah menikah dan memiliki satu anak. Ia juga tidak pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya,” tambah Kapolres.
Ria Triani sebelumnya dilaporkan hilang sejak Sabtu, 17 Mei 2025, setelah berpamitan kepada orang tuanya untuk mengikuti les di rumah gurunya. Namun, hingga malam hari, ia tak kunjung pulang. Upaya pencarian dilakukan oleh keluarga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga setempat.
Hingga akhirnya, pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 14.00 WIT, seorang warga bernama Gumilang Keliwawa (20) menemukan jasad korban saat hendak kembali berkebun di sekitar Sungai Wai Fufa.
“Saya melihat sosok tubuh manusia tergeletak di atas batang pohon tumbang. Setelah dicek bersama kakak, kami pastikan itu mayat perempuan,” ujar Gumilang.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke aparat desa dan Polres SBT. Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolres SBT. (Redaksi).