Sekda Malteng Sampaikan Pengantar Nota KUA-PPAS Perubahan 2025 di Rapat Paripurna DPRD
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, mewakili Bupati Maluku Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Penyampaian Pengantar Nota KUA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar pada 20 Oktober 2025 tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen anggaran yang akan menyesuaikan berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam penyampaiannya, Dr. Rakib Sahubawa menegaskan bahwa perubahan anggaran harus tetap berorientasi pada kemanfaatan publik dan daya dukung fiskal daerah.
“RAPBD Perubahan Tahun 2025 disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan, sekaligus merespon dinamika kebutuhan masyarakat dan program prioritas pemerintah daerah,” ujar Dr. Rakib.
Sebagai Sekretaris Daerah, Dr. Rakib Sahubawa memegang peran strategis dalam mewakili Bupati pada berbagai forum resmi, termasuk sidang paripurna DPRD. Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah sejak September 2023, sebelum beralih kembali pada tugas struktural sebagai Sekda.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan pelaksanaan program.
“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS ini dapat berjalan konstruktif dan tepat waktu, sehingga dokumen anggaran yang disepakati benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat,” katanya.
Kehadiran Dr. Rakib dalam rapat tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga proses penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung efektif, terukur, dan tepat sasaran. (MN-01).