Razia Di Pelabuhan Amahai, Polres Malteng Gagalkan Pengiriman 250 Liter Miras Ilegal Menuju Banda
DAERAH
MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Maluku Tengah. Berawal dari laporan warga, aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Pelabuhan Amahai, Jumat lalu.
Kasat Samapta Polres Maluku Tengah, AKP Rido Masihin, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan respons cepat atas informasi masyarakat yang mencurigai adanya pemuatan miras menuju Banda.
“Laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mengerahkan 10 personel yang dipimpin langsung oleh Brigadir Bahri. Kami juga berkoordinasi dengan KP3 pelabuhan serta pihak kapal sebelum melakukan pemeriksaan,” ujar Rido saat diwawancarai. Senin (9/2/2026)
Dengan pendekatan persuasif dan koordinatif, petugas melakukan sweeping di area pelabuhan hingga ke dalam kapal. Hasilnya, ditemukan sekitar 250 liter sopi yang dikemas rapi dalam karton. Setiap karton berisi empat jeriken, atau dalam istilah lokal dikenal sebagai “empat tali poro”.
Namun, saat petugas menanyakan kepemilikan barang tersebut, tak satu pun penumpang maupun kru kapal yang mengaku.
“Karena tidak ada yang mengakui, barang akhirnya kami amankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Polres untuk diproses sesuai aturan,” jelasnya.
Rido menegaskan, razia ini bukan semata penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya pencegahan konflik sosial. Menurutnya, banyak gangguan keamanan di Maluku berawal dari konsumsi miras.
“Kami ingin mencegah potensi keributan, penganiayaan, bahkan konflik yang sering dipicu miras. Jadi ini langkah preventif demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dalam proses pengamanan sempat terjadi perbedaan pendapat dengan pihak kapal yang mengusulkan pemusnahan di lokasi. Namun polisi memilih membawa barang bukti ke Polres agar prosedur hukum tetap berjalan transparan. Selanjutnya, miras tersebut akan diserahkan kepada Satresnarkoba untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Pendekatan yang dilakukan petugas pun mengedepankan komunikasi dan profesionalitas, tanpa mengganggu aktivitas penumpang.
Langkah Polres Maluku Tengah ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Laporan warga menjadi kunci, sementara tindakan cepat aparat menjadi penguat rasa aman.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat terus berani melapor jika melihat hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tutup Rido.
Dengan semangat pencegahan dan kepedulian, Polres Maluku Tengah terus berupaya menjaga pelabuhan dan jalur distribusi tetap bersih dari peredaran miras ilegal, demi Maluku Tengah yang lebih damai dan harmonis. (MN-01).



