Puluhan Honorer di Maluku Tengah Mengadu Nasib ke DPRD

DAERAH

Redaksi Manuselanews.com

2/4/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Puluhan tenaga honorer di Kabupaten Maluku Tengah temui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) keluhkan status sebagai paruh waktu.

Mereka honorer yang telah mengikuti seleksi tahap pertama tahun 2024 itu, untuk meminta bantuan Komisi IV DPRD setempat untuk memperjuangkan status paruh waktu mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Terdiri dari guru dan nakes itu merupakan peserta PPPK seleksi 2024 yang lulus dengan kode R2 dan R3. Dengan kode itu mereka tidak bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Mereka akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan ketentuan. PPPK paru waktu hanya berdurasi 1 tahun. Mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila berkinerja baik berdasarkan evaluasi dan bergantung pada kondisi keuangan daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah Musriadin Labahawa mengatakan akan mempelajari aspirasi guru dan nakes tersebut.

"Apa yang mereka sampaikan sudah kita tampung tadi BKPSDM dan juga Dinas Pendidikan sudah mendengar terkait dengan usulan mereka untuk menjadi PPPK penuh waktu," ucapnya. Senin (3/2). 

Dikatakan Labahawa, menyesuaikan dengan regulasi yang dikeluarkan KemenPAN-RB kalau itu bisa realisasi, kalau tidak sesuai dengan regulasi itu yang perlu kerja keras, untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait dengan aspirasi yang telah disampaikan. 

"Jumlah formasi yang dibuka adalah 2800, namun yang tes itu ada 2400 dan yang lulus hanya 1200 artinya ada 1200 yang tidak lulus. Nah ada 1500 formasi itu kalau bisa kami masuk dan menjadi penuh waktu," ujar Supardi Nusalelu perwakilan honorer.

Pasalnya, Kabupaten lain yang tidak punya formasi namun pemerintah daerah dan DPRD setempat dapat memperjuangkan nasib honorer untuk masuk PPPK penuh waktu.

"Di tempat lain mereka meminta (R2 dan R3) diangkat menjadi PPPK penuh waktu kok kenapa maluku tengah ini punya sisa formasi tapi tidak dilakukan. Sehingga kalau bisa sisa formasi 1200 itu diberikan untuk masuk PPPK penuh waktu," tegasnya.  (*/Red).