Pimpin Penertiban Pasar Mardika, Walikota : Wajib Pindah ke Gedung Baru
DAERAH
Redaksi Manuselanews.com
4/28/20251 min baca


AMBON, MANUSELANEWS.COM. – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memimpin langsung aksi penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Mardika, Senin (28/4/2025) pagi. Penertiban ini diikuti Wakil Wali Kota Ely Toisutta, unsur TNI, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, anggota DPRD Kota Ambon, Satpol PP, serta perwakilan Indag Provinsi Maluku.
Wattimena menegaskan, langkah ini bukan dilakukan tiba-tiba. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, katanya, telah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang sebelum turun ke lapangan.
"Kegiatan ini sudah lama kami sosialisasikan agar semua pihak siap. Ini bukan tindakan mendadak," tegas Wattimena kepada wartawan.
Ia mengapresiasi sikap kooperatif sejumlah pedagang yang membongkar sendiri lapak mereka sebelum petugas turun. Menurutnya, hal ini menunjukkan sosialisasi yang dilakukan berjalan efektif.
"Kami bersyukur atas kesadaran para pedagang. Ini membuat penertiban berjalan tertib dan lancar," ujarnya.
Namun demikian, Wattimena mengingatkan, Pemkot akan bertindak tegas terhadap pedagang yang membandel. Bagi yang tetap berjualan di badan jalan tanpa izin, ancamnya, akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin usaha dan penyitaan barang.
"Aturan harus dihormati. Tidak bisa semua orang berjalan semaunya," tandasnya.
Penertiban ini, lanjut Wattimena, bertujuan utama untuk mengurai kemacetan parah di Jalan Pantai Mardika dan Tulukabessy. Dengan mengosongkan badan jalan dari PKL, arus lalu lintas diharapkan lebih lancar.
"Jika Pantai Mardika lancar, kendaraan bisa dialihkan ke jalur bawah, sehingga tidak ada lagi penumpukan di Tulukabessy," jelasnya.
Mulai malam ini, seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di terminal diwajibkan pindah ke gedung baru, khususnya lantai tiga dan empat yang masih kosong. Mereka hanya dibebankan retribusi harian sebesar Rp13.000, tanpa pungutan sewa.
"Tidak ada biaya sewa, hanya retribusi harian untuk operasional gedung seperti listrik dan air. Terminal harus difungsikan sesuai peruntukannya. Semua ini demi menciptakan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kota," kata Wattimena. (Red).