MANUSELANEWS.COM

Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Bupati Buru Selatan Instruksikan ASN Tingkatkan Disiplin

DAERAH

3/31/20261 min baca

BURSEL, MANUSELANEWS.COM. – Usai libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas perkantoran di Kabupaten Buru Selatan kembali berjalan normal.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan mengawali hari kerja dengan apel bersama yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati, Senin (30/3/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh La Hamidi, didampingi Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily serta Sekretaris Daerah Ali Awang. Kegiatan ini turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buru Selatan.

Dalam arahannya, Bupati La Hamidi menegaskan pentingnya peningkatan disiplin ASN, terutama dalam hal kehadiran dan kinerja selama jam kerja.

“Libur panjang telah selesai. Saatnya kita kembali bekerja secara maksimal untuk melayani masyarakat dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Ia meminta seluruh jajaran, baik pimpinan OPD maupun staf, untuk menegakkan disiplin kerja secara konsisten.

“Saya minta kita semua, baik pimpinan OPD maupun bawahannya, harus menegakkan disiplin. Karena dari disiplin, semua pekerjaan bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, La Hamidi juga menyoroti pentingnya pendataan kehadiran pegawai pasca libur panjang. Ia menginstruksikan pimpinan OPD bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mencatat kehadiran ASN sebagai bahan evaluasi kinerja dan pengembangan karier.

“Kehadiran pegawai hari ini harus dicatat. Ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian dan pengembangan karier ASN ke depan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Buru Selatan, Suparman Laitupa, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran ASN pada apel perdana pasca lebaran sudah cukup baik.

“Memang masih ada ASN yang belum hadir, tetapi sebagian besar sudah mengikuti apel hari ini,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Suparman menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi kewenangan Sekretaris Daerah.

“Kami akan menyiapkan data ASN yang tidak hadir untuk disampaikan kepada Sekda. Selanjutnya, terkait sanksi menjadi kewenangan Sekda,” pungkasnya. (MN-02).