MANUSELANEWS.COM

PGRI Malteng Apresiasi Kebijakan Pendidikan oleh Bupati, Dorong Pemerataan Guru

PENDIDIKAN

10/16/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Maluku Tengah periode 2023–2030 resmi dilantik pada Kamis (16/10/2025).

Dalam sambutannya, Ketua PGRI Maluku Tengah, Syachrir Sidik, menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata pemerintah daerah terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Syachrir secara khusus menyoroti kebijakan Bupati Maluku Tengah yang mewajibkan sekolah mengalokasikan minimal 10 persen Dana BOS setiap tahun untuk pengembangan kompetensi guru.

“Instruksi Bupati untuk menyediakan 10 persen Dana BOS bagi peningkatan kapasitas guru adalah langkah konkret yang patut diapresiasi. Ini bukan hanya kebijakan administratif, tapi investasi jangka panjang untuk masa depan pendidikan di Maluku Tengah,” ujar Syachrir.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah atas konsistensi dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih profesional dan berkualitas. Menurutnya, komitmen ini harus terus dijaga melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, dan organisasi profesi guru.

Di sisi lain, Syachrir menyoroti persoalan distribusi guru yang belum merata di sejumlah wilayah.

“Jumlah guru kita secara umum cukup, tetapi penyebarannya masih timpang. Ada sekolah yang kelebihan guru, sementara di daerah tertentu masih sangat terbatas,” katanya.

PGRI Maluku Tengah mendorong pemerintah daerah merumuskan strategi pemerataan tenaga pendidik, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.

“Pemerataan guru itu kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah harus memastikan setiap anak, di manapun mereka tinggal, mendapat pendidikan berkualitas dari guru yang layak,” tegasnya.

Syachrir menegaskan bahwa PGRI siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mendorong kebijakan pendidikan yang progresif.

Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa perubahan positif melalui penguatan kapasitas guru, advokasi kebijakan, dan peningkatan kesejahteraan anggota. (MN-01).