Pengangkatan Tim Ahli Gubernur Maluku Dikritik: Bukan PNS, Tapi Tim Sukses yang Diangkat
DAERAH
Redaksi - ManUselanews.com
7/9/20251 min baca


AMBON, MANUSELANEWS.COM. – Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik Maluku, Darul Kutni Tuhepaly, melontarkan kritik keras terhadap pengangkatan tujuh orang Tim Ahli Gubernur Maluku yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tuhepaly menilai keputusan ini bertentangan dengan Keputusan Presiden (Kepres) No. 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Penataan Staf Ahli Kepala Daerah.
"Kenapa yang diangkat bukan PNS aktif, malah Tim Sukses yang diangkat menjadi Tim Ahli Gubernur Maluku," tegas Tuhepaly.
Menurutnya, dalam regulasi yang ada, pengangkatan staf ahli kepala daerah hanya boleh berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, dengan syarat minimal berpangkat Pembina Tingkat I (Golongan IV/b). Hal ini diperkuat dalam Pasal 4 ayat (1) yang menyebutkan bahwa staf ahli diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah dari kalangan PNS yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia mempertanyakan urgensi pengangkatan tujuh staf ahli di luar struktur pemerintahan, sementara di lingkungan birokrasi daerah sendiri sudah tersedia staf ahli dari unsur PNS yang sesuai dengan ketentuan.
"Kalau merujuk pada Permendagri, pengangkatan ini justru bisa menimbulkan kebingungan dan tumpang tindih dengan keberadaan staf ahli yang sudah ada dalam lingkup pemerintahan daerah," tambahnya.
Tuhepaly menilai bahwa jika pemerintah daerah ingin menunjuk tim ahli dari luar unsur PNS, maka haruslah dari kalangan profesional yang benar-benar memiliki keahlian dan kapasitas yang relevan. Misalnya di bidang perikanan dan kelautan, pertanian, sumber daya mineral, pemerintahan, maupun infrastruktur dan pekerjaan umum.
Ia bahkan mencurigai bahwa pengangkatan ini hanya bentuk balas budi politik.
"Yang saya heran, apakah ini hanya soal ‘bagi-bagi kue’ untuk membayar janji politik saat kampanye dulu?" katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa masyarakat Maluku saat ini menanti realisasi janji-janji politik kepala daerah, bukan justru sibuk dengan pengangkatan jabatan yang tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat.
"Rakyat menunggu program-program yang menyentuh kesejahteraan. Bukan malah disuguhi drama pengangkatan tim sukses jadi staf ahli," pungkasnya. (Redaksi).