Penandatanganan KUA-PPAS Sekda Malteng Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, mewakili Bupati Maluku Tengah, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) RAPBD 2026 bersama DPRD Malteng.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2026 akan menjadi periode penuh tantangan, terutama dengan kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan besaran transfer ke daerah sehingga mempersempit ruang fiskal. Namun, ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhambat.
“Kesepakatan ini membuktikan komitmen kita untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dasar dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Sekda. Kamis (20/11/2025).
Rakib Sahubawa menyampaikan lima komitmen utama pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD 2026, yakni menjamin pelayanan dasar publik; memprioritaskan program strategis sesuai kebutuhan masyarakat; memperkuat pengelolaan pendapatan daerah tanpa menambah beban warga; menjaga kesinambungan pembangunan terutama infrastruktur dasar; serta memastikan efisiensi dan akuntabilitas setiap penggunaan anggaran.
Ia juga mengapresiasi DPRD Malteng atas komunikasi yang terbuka selama pembahasan, memastikan kesepakatan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setelah penandatanganan ini, seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih fokus. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata dan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama,” tegasnya.
Sekda menutup sambutan dengan mengingatkan bahwa sejarah hanya mencatat seberapa besar dampak kebijakan yang dirasakan masyarakat, bukan tebalnya dokumen anggaran.
Penandatanganan KUA–PPAS 2026 menjadi momentum penguatan sinergi Pemda dan DPRD untuk menjaga stabilitas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal. (MN-01).

