Pemprov Maluku dan Masyarakat Adat Buru Bahas Penataan Tambang Emas Gunung Botak
DAERAH
Redaksi Manuselanews.com
4/11/20251 min baca


AMBON, MANUSELANEWS.COM. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama masyarakat adat Pulau Buru, khususnya para pengurus koperasi, membahas rencana penataan kawasan tambang emas Gunung Botak dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (9/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, serta dihadiri perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, para tokoh adat, serta pimpinan koperasi yang telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Kementerian ESDM.
Kapsodin adat Soar Pito Soar Pa, Ali Wael, menegaskan bahwa penataan tambang emas di Gunung Botak sangat penting guna menghindari praktik pertambangan ilegal (PETI).
“Penataan Gunung Botak itu penting agar kawasan tambang bisa bersih dari penambang ilegal,” ujar Ali Wael.
Dalam rapat tersebut, Ketua Koperasi Sekunder Ruslan Arif Soamole dan Sekretaris Nico Nurlatu juga menegaskan komitmen koperasi untuk mendukung pembersihan kawasan tambang dari aktivitas ilegal.
Sejumlah poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan itu meliputi sosialisasi, penataan kawasan, penandaan titik koordinat, dan pengosongan tambang dari aktivitas ilegal. Rencana pembersihan Gunung Botak selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan lanjutan yang melibatkan Gubernur Maluku, Kapolda, dan Pangdam XVI/Pattimura.
Pemerintah juga mewajibkan koperasi yang akan mengelola tambang emas tersebut untuk menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam kurun waktu enam bulan.
“Termasuk juga dilakukan proses modi momi atau registrasi koperasi ke Kementerian ESDM. Tujuannya, agar koperasi ke depan dapat memberikan kontribusi pajak bagi negara,” jelas Ali Wael.
Direncanakan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku bersama 10 pimpinan koperasi akan berangkat ke Jakarta untuk mengurus proses registrasi tersebut.
Adapun 10 koperasi yang akan mengelola tambang emas di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, yaitu: Kai Wai Bumi Lalenn, Putra Kaiely Bersatu, Wahidi Mnamut Mandiri, Sekunder Kaiely Peta Telo, Marahidi Karya Mandiri, MMA Suel Mandiri, Nusa Ina Solissa Grup, Putra Dara Manis Mandiri, Parrusa Tanila Baru, Fena Rua Bupolo dan Baheren Floli Kai Wai.
Dengan penataan ini, diharapkan pengelolaan tambang emas Gunung Botak dapat dilakukan secara legal, ramah lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan negara. (Red).