Pemkot Ambon Tertibkan Pedagang Liar di Terminal dan Bahu Jalan, Wali Kota: Tak Ada Lagi Kompromi!
PEMERINTAHAN
Redaksi Manuselanews.com
4/14/20251 min baca


AMBON, MANUSELANEWS.COM. – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menunjukkan ketegasan dalam menata wajah ibu kota Provinsi Maluku. Ia menegaskan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap pedagang yang berjualan di kawasan terminal dan bahu jalan, khususnya dari Jalan Pantai Mardika hingga Pertokoan Batu Merah.
"Terminal itu bukan untuk berdagang. Sumber utama kemacetan di Mardika adalah aktivitas pedagang di bahu jalan," tegas Bodewin kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Langkah ini, menurut Bodewin, merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon menanggapi keluhan masyarakat, sekaligus upaya menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan bebas dari kemacetan. Penertiban dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025.
Penertiban ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2023, dan merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta.
Pemkot Ambon sebelumnya telah melakukan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mengasosiasikan rencana tersebut kepada para pedagang. Wali Kota menekankan, tindakan yang diambil harus tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Sudah disepakati bahwa pedagang hanya boleh berjualan mulai pukul 18.00 WIT. Di luar itu, terminal harus difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Bodewin.
Peringatan pun diberikan kepada pedagang yang masih nekat berjualan di area terlarang. Pemerintah tak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan kartu pedagang.
“Tidak ada lagi kompromi. Kami ingin kota ini tertata rapi. Saya dan Ibu Wakil Wali Kota akan bertanggung jawab penuh atas semua konsekuensinya,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perubahan besar dalam wajah kawasan perdagangan Mardika, yang selama ini dikenal semrawut akibat aktivitas perdagangan liar. (Red).