Pemkab Malteng dan YPPM Sinergi Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi
DAERAH
Redaksi Manuselanews.com
4/30/20251 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM.– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus memperkuat sinergi bersama Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) guna memastikan bantuan sosial benar-benar menjangkau kaum disabilitas yang selama ini masih terpinggirkan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitas Sosial Dinsos, Eliezer Istia memastikan pelayanan serta bantua kepada penyandang disabilitas tepat sasaran.
"Kami terus pastikan hak par disabilitas tersalur dengan baik," ucapnya. Rabu (30/04/2025).
Pemkab Maluku Tengah berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup bagi para penyandang disabilitas.
Salah satu fokusnya adalah memastikan agar program bantuan berjalan secara tepat sasaran dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.
Meskipun begitu, dirinya mengakui dengan luas wilayah Malteng, serta keterbatasan personil pendamping sehingga sedikit menyulitkan untuk mendata para penyandang disabilitas di Malteng.
Sementara itu, sejumlah penyandang disabilitas mengaku belum mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun desa.
Seperti yang dialami oleh Ovan dan Erik, dua warga penyandang disabilitas di Kecamatan TNS. Mereka mengaku telah mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah desa, namun hingga kini belum ada tanggapan yang mereka terima.
"Kami sudah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah desa, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan," ungkap Ovan dan Erik dengan nada kecewa.
"Kami berharap pemerintah lebih peduli terhadap kebutuhan kami dan memberikan bantuan yang benar-benar kami butuhkan," tambah Ovan dan Erik.
Harapan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa inklusi sosial dan perhatian terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas utama. Diharapkan, melalui kerja sama berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga sosial seperti YPPM, keadilan sosial bagi penyandang disabilitas dapat semakin terwujud. (MN-01).