Pemekaran Wilayah di Maluku Kembali Menguat, Kabupaten Pulau-Pulau Lease Jadi Prioritas
DAERAH
8/28/20251 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Isu pemekaran wilayah di Provinsi Maluku kembali mengemuka. Dorongan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pulau-Pulau Lease kini mendapat perhatian serius setelah Tim Percepatan Calon Kabupaten Pulau-Pulau Lease mulai melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat aspirasi masyarakat.
Sebagai provinsi kepulauan, Maluku menghadapi tantangan nyata seperti rentang kendali pemerintahan yang jauh, keterbatasan infrastruktur, serta pelayanan publik yang masih timpang antarwilayah. Kondisi ini membuat pemekaran bukan lagi sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan riil untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
Ketua Tim Percepatan Calon Kabupaten Pulau-Pulau Lease, D. Peter Tatipikalawan, menegaskan bahwa perjuangan ini lahir dari kebutuhan masyarakat yang sudah lama menginginkan adanya pemerintahan baru yang lebih dekat dan responsif.
“Pemekaran Kabupaten Pulau-Pulau Lease bukan semata-mata untuk kepentingan politik, tetapi sebuah kebutuhan mendesak. Lease memiliki sejarah panjang, masyarakat yang homogen, dan tantangan pembangunan yang menuntut solusi nyata. Pemekaran adalah jalan untuk menjawab semua itu,” ujarnya di Ambon, Minggu (24/8/2025).
Tim Percepatan juga terus melakukan komunikasi strategis dengan pejabat tinggi negara. Mereka menekankan bahwa perjuangan ini tidak bisa hanya bermodalkan aspirasi, tetapi harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekretaris Tim, Drs. Darul Kutni Tuhepaly, menambahkan bahwa seluruh proses harus memenuhi persyaratan objektif.
“Kita semua memahami, pemekaran tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada parameter yang jelas, mulai dari aspek geografis, demografis, potensi daerah, hingga kemampuan pemerintahan. Semua itu harus dipenuhi agar Pulau-Pulau Lease benar-benar siap menjadi kabupaten baru,” tegasnya.
Dorongan pemekaran Lease juga dipandang sejalan dengan visi pemerintah pusat yang ingin menghadirkan pembangunan yang merata, khususnya di wilayah kepulauan. Dengan pemekaran, Lease diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan baru sekaligus mempercepat pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa pemekaran wilayah harus dirancang secara matang. Tanpa perencanaan yang komprehensif, pemekaran hanya berisiko menambah beban birokrasi tanpa memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah, DPRD, dan Tim Percepatan untuk memastikan kesiapan Pulau-Pulau Lease menuju status sebagai daerah otonomi baru. Masyarakat Lease menaruh harapan besar bahwa perjuangan panjang mereka dapat segera terwujud, sehingga pelayanan publik lebih dekat dan pembangunan lebih cepat. (MN-01).