Pemda Maluku Tengah Salurkan 100 Ribu Bibit Kakao
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia menyalurkan sebanyak 100.000 bibit kakao kepada para petani di Kecamatan Seram Utara Timur Seti.
Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. Senin (29/12/2025).
Penyaluran bibit kakao berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Maluku Tengah, Camat Seram Utara Timur Seti beserta Forkopimcam, para raja se-Kecamatan Seti, penyuluh pertanian, serta kelompok tani.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, mengatakan penyaluran bibit kakao ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan produksi dan kualitas kakao secara berkelanjutan.
“Bantuan bibit kakao ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Kementerian Pertanian untuk memperkuat sektor pertanian rakyat. Kita ingin petani memiliki bibit unggul agar produktivitas meningkat dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Zulkarnain.
Ia menegaskan, Kecamatan Seram Utara Timur Seti memiliki potensi besar sebagai sentra pengembangan kakao. Oleh karena itu, dukungan pemerintah harus diiringi dengan keseriusan petani dalam mengelola kebun secara baik dan berkelanjutan.
“Saat sektor kakao tumbuh kuat, manfaatnya bukan hanya untuk petani, tetapi juga berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah, baik di tingkat kecamatan maupun Kabupaten Maluku Tengah secara keseluruhan,” tambahnya.
Zulkarnain juga meminta peran aktif penyuluh pertanian untuk terus mendampingi kelompok tani, mulai dari proses penanaman hingga perawatan tanaman kakao, agar bantuan bibit yang diberikan benar-benar memberikan hasil maksimal.
Program penyaluran bibit kakao ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani, membuka lapangan kerja di sektor pertanian, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah Seram Utara Timur Seti. (MN-02) .

