Pemda dan DPRD Pastikan Insentif Kader Posyandu Naik

DAERAH

Redaksi Manuselanews.com

2/5/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. - Menjamin kesejahteraan kader Posyandu, Pemerintah Daerah Maluku Tengah naikkan insentif.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Musriadin Labahawa mengatakan, tahun ini insentif kader Posyandu sudah dinaikan dari Rp 100.000 menjadi Rp 250.000 perbulan.

Menurutnya itu penting karena selama ini petugas kesehatan di lingkungan desa/dusun tersebut hanya diberi upah Rp 100.000 perbulannya.

Ungkapan ini ia sampaikan usai rapat kerja komisi bersama mitra kerjanya, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri (DPMN) Maluku Tengah, Selasa (4/2/2025).

"Tadi kami lakukan rapat Komisi bersama Dinas Kesehatan dan Pemberdayaan terkait dengan besaran insentif kader posyandu, yang mana, selama ini dibayar dengan angka seratus ribu rupiah, dan bagi kami di Komisi IV, nilainya sangat tidak manusiawi, sangat kecil sekali," kata Labahawa.

Untuk itu, di tahun 2025 ini, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat edaran Bupati terkait dengan penambahan insentif kader posyandu, yang pembiayaannya dibebankan lewat Alokasi Dana Desa (ADD).

"Sesuai edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Maluku Tengah, yang ditandatangani oleh saudara sekda, bahwa besaran untuk kader kesehatan khususnya posyandu itu minimal 250.000 rupiah," jelas Sahubawa.

Langkah konkretnya, lanjut Labahawa, pihaknya meminta pemerintah negeri untuk mengalokasikan dana insentif kader posyandu sesuai surat edaran Bupati tersebut.

"Olehnya itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan yang membidangi pemerintahan negeri atau desa, untuk membuat rekomendasi kepada masing-masing negeri agar mengalokasikan anggaran insentif untuk kader posyandu itu sesuai dengan surat edaran Bupati," ujar Labahawa.

Alasannya, tambah Labahawa, peranan kader Posyandu sudah sangat membantu. Terlebih, jika memang selama ini kesejahteraan kader posyandu dianggapnya tidak diperhatikan serius.

Karena bagi tugas-tugas kader posyandu sudah sangat-sangat luar biasa dalam funsi pelayanan masyarakat maka mereka harus dihargai dengan insentif yang juga harus seuai denga kerja-kerja mereka di lapangan, karena bagi kami mereka adalah pahlawan-pahlawan kesehatan yang banyak melayani warga kita di Desa/Kelurahan dan Dusun," tutup Labahawa. (MN-01).