MANUSELANEWS.COM

Nasib PPPK Paruh Waktu di Malteng tak Pasti

DAERAH

1/15/20261 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Hingga Januari 2026, nasib 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Maluku Tengah masih belum menemui kepastian. Mereka tertahan akibat kendala administrasi, terutama terkait dokumen ijazah.

Kepala BKPSDM Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina, mengatakan dari total peserta yang lolos seleksi, sekitar 1.770 peserta telah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN dan sebagian besar sudah menerima Surat Keputusan (SK). Namun, 25 peserta lainnya belum bisa diproses lebih lanjut.

“Kendala utama ada pada keabsahan dan sinkronisasi ijazah, baik SMA maupun perguruan tinggi, termasuk kesalahan input data dan perbedaan identitas,” ujar Sah Alim, Kamis (15/1/2026).

BKPSDM terus berkomunikasi dengan peserta yang bermasalah agar segera melengkapi dokumen, termasuk surat keterangan keabsahan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi. Beberapa peserta juga tercatat mengundurkan diri pada Desember 2025.

Sah Alim menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Bupati Maluku Tengah pun memberi perhatian serius agar seluruh PPPK Paruh Waktu segera memperoleh kepastian status.

“Dari daerah kami ingin SK segera diterbitkan, tetapi ini membutuhkan kerja sama dan respons cepat dari peserta yang masih terkendala,” pungkasnya.

Dari total 1.793 peserta PPPK Paruh Waktu di Maluku Tengah, sebanyak 1.776 telah masuk tahap pemberkasan, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian administrasi. (MN-02).