Mendagri Izinkan Kada Baru Bisa Lakukan Mutasi

NASIONAL

Redaksi Manuselanews

1/25/20251 min baca

JAKARTA, MANUSELANEWS.COM. - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beri sinyal Kepala Daerah (Kada) yang baru, bisa melakukan mutasi jabatan.

Itu disampaikan Tito saat rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Mendagri Tito Karnavian akan mengizinkan Kada baru mengangkat pejabat baru, agar bisa didukung oleh jajarannya dalam menjalankan organisasi pemerintahan.

‘’Lalu, bagi daerah-daerah yang sudah telanjur, mereka dan nanti ada pejabat baru, mereka akan ubah, mengganti, ya otomatis kami akan izinkan. Kami akan izinkan agar kepala daerah ini betul betul bisa didukung oleh, selagi lagi teamwork yang sesuai dengan satu chemistry dengan yang bersangkutan, demi berlangsungnya organisasi, dilansir dari Kompas.id.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan, sebagai orang lapangan, dirinya memahami masukan dari para anggota Komisi II DPR, salah satunya soal mutasi pegawai oleh para penjabat kepala daerah di masa transisi pemerintahan ini. (*/Red).