Malteng Teken Pakta Integritas SPMB 2025/2026, Wujudkan Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan
PENDIDIKAN
6/18/20251 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas melalui kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini dipusatkan di Auditorium Lantai III Kantor Bupati pada Selasa (17/6), dan dihadiri oleh Asisten III Setda Malteng Irvan Rachmat, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng Husen Mukadar, Ketua DPRD Malteng Herry Carl Men Haurissa, para pimpinan OPD, serta para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
Dalam sambutan mewakili Bupati, Irvan Rachmat menegaskan bahwa Pemkab Malteng mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
"Penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah nyata menuju pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Maluku Tengah," tegas Irvan.
Ia juga menekankan bahwa proses penerimaan siswa baru harus bebas dari diskriminasi dan memastikan setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak.
"SPMB harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, tanpa diskriminasi, dan menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tambahnya.
Pakta integritas ini menjadi simbol komitmen kolektif antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, adil, dan sesuai regulasi.
"Komitmen ini harus dipahami dan diikuti tidak hanya oleh pemerintah dan sekolah, tetapi juga oleh masyarakat luas. Kita ingin setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia pendidikan," lanjut Irvan.
Di akhir sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pelaksanaan SPMB TA 2025/2026 berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat.
"Saya berharap dengan adanya dukungan dari semua pihak, pelaksanaan SPMB ini bisa benar-benar objektif, transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku," tutupnya. (MN-02).