Maksimalkan Pelayanan Haji DPRD Malteng Dukung Perda Haji

DAERAH

7/16/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry M.C. Haurissa, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Haji yang digagas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.

Perda itu diharapkan menjadi landasan hukum bagi implementasi program SILAJIM yang mengusung nilai cinta dan prinsip Haji 5M demi meningkatkan kualitas layanan haji di daerah.

Dalam kunjungan resmi ke Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (15/7/2025), Gani Wael memaparkan strategi dan rencana kerja program SILAJIM. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenag dan DPRD agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya calon jemaah haji.

“Kami percaya, dengan adanya PERDA Haji ini, pelayanan haji di Maluku Tengah bisa semakin baik, terukur, dan akuntabel. Harapannya, para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk,” ujar Gani Wael.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry M.C. Haurissa, mengapresiasi gagasan inovatif yang diusulkan oleh Kemenag. Ia menilai program SILAJIM dan PERDA Haji adalah langkah konkret untuk memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dan berkualitas kepada masyarakat.

“Kami di DPRD sangat mendukung inisiatif ini. Kami berharap semua dokumen pendukung dan naskah akademik segera dilengkapi agar pembahasan di tingkat legislatif dapat berjalan cepat dan lancar,” tutur Herry Haurissa.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh pejabat Kemenag Kabupaten Maluku Tengah, di antaranya Kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala Seksi Bimas Kristen, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis), serta Wakil Ketua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD. (MN-01).