Lantas Polres Maluku Tengah Kembalikan Barang Bukti Laka Lantas, Wujud Pelayanan Humanis Polri
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Kasat Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan kembali ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tengah. Bertempat di Kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum), Kasat Lantas Polres Maluku Tengah IPTU Wahyu Sofhan Amalia Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Gakkum, secara langsung menyerahkan kembali barang bukti kendaraan bermotor kepada pemiliknya, Sabtu (29/01/2026).
Pengembalian barang bukti ini dilakukan setelah perkara kecelakaan lalu lintas yang bersangkutan dinyatakan selesai melalui mekanisme Restorative Justice, sebagai bentuk penyelesaian hukum yang mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan musyawarah.
Barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua tersebut sebelumnya diamankan untuk kepentingan penyidikan. Setelah seluruh proses hukum dan administrasi dinyatakan lengkap dan sah, kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun.
Kasat Lantas IPTU Wahyu menegaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab Polri dalam melayani masyarakat.
“Hari ini kami menyerahkan kembali kendaraan kepada pemiliknya setelah proses hukum dinyatakan selesai. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik, cepat, dan tanpa adanya hambatan birokrasi. Seluruh proses ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” ujar IPTU Wahyu.
Tak hanya menyerahkan kendaraan, Kasat Lantas juga menyempatkan diri memberikan edukasi serta pesan-pesan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kakak Ari, selaku pemilik kendaraan, mengaku bersyukur dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Maluku Tengah.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kasat Lantas dan seluruh jajaran Unit Gakkum. Prosesnya sangat jelas, cepat, dan tidak dipungut biaya sama sekali. Pelayanannya ramah, sopan, dan benar-benar membantu masyarakat,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Maluku Tengah berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam penanganan perkara lalu lintas yang tidak hanya mengedepankan kepastian hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif.
Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (MN-01).

