Ketua Panitia MTQ Malteng Tegaskan Tak Ada Kontrak Honor Penata Musik Tarian Kolosal
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Ketua Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Kabupaten Maluku Tengah, Irvan Rahmat Hatapayo, akhirnya angkat bicara secara terbuka dan tegas menanggapi isu belum dibayarkannya honor salah satu pengaransemen musik Tarian Kolosal pada pembukaan MTQ, 13 Desember 2025 lalu.
Hatapayo menilai isu tersebut berkembang tanpa dasar kontraktual yang jelas dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia menegaskan, sejak awal panitia MTQ tidak pernah mengikat kontrak maupun kesepakatan kerja apa pun terkait Tarian Kolosal, termasuk dengan penata musik.
Menurutnya, pementasan Tarian Kolosal bukan merupakan program resmi panitia MTQ, melainkan inisiatif personal salah satu pelatih tari, putra asli Kecamatan Telutih, yang secara sukarela ingin berkontribusi dalam menyukseskan pembukaan MTQ.
“Ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Tarian Kolosal itu bukan agenda yang dirancang panitia sejak awal. Latihan bahkan sudah dimulai sejak pertengahan November, jauh sebelum SK Kepanitiaan MTQ diterbitkan,” jelas Hatapayo kepada wartawan di Masohi, Selasa (23/12/2025).
Setelah Surat Keputusan (SK) kepanitiaan terbit, lanjut Hatapayo, panitia tetap tidak pernah membuat komitmen atau perjanjian apa pun dengan pihak terkait mengenai honor Tarian Kolosal. Dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Seksi Acara MTQ, yang dianggarkan hanya honor untuk dua orang pelatih tari, bukan penata musik.
“Dalam RAB Seksi Acara, hanya ada honor dua pelatih tari. Tidak ada item honor penata musik. Honor dua pelatih tersebut telah dibayarkan lunas sebesar Rp10 juta,” tegasnya.
Ia menambahkan, narasi yang berkembang seolah-olah panitia menunggak atau lalai dalam pembayaran honor penata musik adalah keliru dan tidak berdasar.
Lebih jauh, Hatapayo mengungkapkan fakta lain berdasarkan laporan Seksi Acara MTQ. Disebutkan bahwa salah satu pelatih tari telah mentransfer sejumlah uang kepada pengaransemen musik, sesuai nominal yang diminta. Dengan demikian, persoalan honor penata musik tidak berada dalam tanggung jawab panitia MTQ.
Hatapayo juga membeberkan bahwa pelatih tari sempat mengajukan permintaan honor sebesar Rp37 juta untuk pementasan Tarian Kolosal. Namun, panitia hanya mampu menyanggupi Rp10 juta sesuai kemampuan anggaran, dan nilai tersebut telah direalisasikan sepenuhnya.
Sebagai Camat Telutih sekaligus Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tengah, Hatapayo memastikan bahwa hampir seluruh kewajiban pelaksanaan MTQ ke-XXXI telah diselesaikan secara tuntas dan transparan.
“Saat ini hanya tersisa penyerahan honor bagi 225 anak pengisi acara, yang terdiri dari penari Tarian Kolosal, Paduan Suara, dan Pasukan Pengibar Bendera MTQ. Penyerahan honor ini akan dilakukan oleh Panitia Seksi Acara besok di Negeri Laimu,” katanya.
Hatapayo menambahkan, honor bagi 225 anak tersebut tidak bersumber dari anggaran Panitia MTQ, melainkan merupakan kebijakan khusus dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Maluku Tengah, mengingat keterbatasan anggaran pelaksanaan MTQ.
“Ini adalah bentuk apresiasi LPTQ terhadap kontribusi anak-anak dalam menyukseskan MTQ. Jadi jangan lagi ada upaya menggiring opini seolah-olah panitia mengabaikan hak pihak tertentu. Semua telah dilaksanakan sesuai aturan dan kemampuan anggaran,” tutupnya. (*/MN-02).

