Kemenag Maluku Tengah Bentuk Tim Pencari Fakta Tepis Isu Pungli
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Gani Wael, menegaskan komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari pungutan liar (pungli).
Untuk itu, Kemenag Maluku Tengah resmi membentuk tim pencari fakta guna menelusuri kebenaran isu pungli yang belakangan beredar.
Menurutnya, langkah ini diambil sekaligus untuk menegaskan amanah yang diberikan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku kepadanya, yakni melakukan pembenahan dan menjaga integritas di jajaran Kemenag Malteng.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami. Kakanwil menekankan agar dilakukan bersih-bersih dari hal-hal yang tidak sepantasnya,” tegas Abdul Gani kepada wartawan di Masohi, Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan, bila hasil investigasi tim menemukan adanya praktik pungli, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. “Kalau ada pegawai yang melakukan pungli atau mengambil hak orang lain, maka tidak segan-segan akan dilakukan pemecatan,” ujarnya.
Abdul Gani juga mengingatkan seluruh pegawai Kemenag Malteng, termasuk P3K, untuk tidak melakukan praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan, pungli tidak akan ditoleransi dan pelakunya akan diberikan sanksi tegas.
Selain itu, ia telah memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan internal sekaligus penindakan terhadap dugaan pungli. Ia juga mengajak seluruh pegawai berpartisipasi dalam upaya perbaikan agar tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik tidak terpuji.
“Kami ingin memastikan bahwa Kemenag Maluku Tengah benar-benar menjadi institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tutupnya. (MN-01).