Kemenag Malteng Dorong Optimalisasi Pelayanan Haji

DAERAH

7/18/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Sebagai upaya dalam mendorong pelayanan haji di wilayah Maluku Tengah semakin baik, Kementrian Agama Maluku Tengah terus lakukan terobosan.

Hal itu dikatakan Ketua Tim Efektif Proyek Perubahan PIM Tiga Angkatan 18, Ibrahim Syayuti Wailissa bersama Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Gani Wael, menggagas langkah inovatif untuk meningkatkan pelayanan haji bagi masyarakat Maluku Tengah.

Melalui program optimalisasi layanan, Kemenag Malteng menghadirkan terobosan berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) dan fitur layanan baru untuk mempermudah jamaah mendapatkan informasi.

"Selama ini, jamaah kerap kesulitan mencari informasi layanan haji. Kami hadirkan fitur layanan baru dengan memberikan nomor kontak resmi yang langsung dapat diakses masyarakat. Ini menjadi inovasi untuk memutus rantai kendali yang terlalu panjang," ujar Wailissa. Jumat (18/7).

Ia menjelaskan, meski Kemenag pusat sudah memiliki aplikasi “Haji Pintar”, kenyataannya belum semua masyarakat, terutama di wilayah kepulauan seperti Maluku Tengah, dapat mengakses aplikasi tersebut secara maksimal. Oleh karena itu, Kemenag Malteng melengkapi layanan pusat dengan inovasi lokal yang lebih praktis dan ramah bagi jamaah.

Selain itu, Kemenag Malteng juga telah menyiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bimbingan Manasik Haji, yang saat ini tercatat hanya dimiliki oleh Provinsi Maluku. Langkah ini dirancang sebagai pilot project yang ke depan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Maluku Tengah.

"Kenapa harus Perda? Karena Perda akan menjadi payung hukum yang kuat dan memberi ruang bagi kami untuk melibatkan berbagai stakeholder terkait. Kalau hanya di tingkat internal Kemenag, kita seperti berjalan sendiri," tegasnya.

Lebih jauh, Abdul Gani Wael juga menyinggung soal distribusi kuota haji untuk Maluku Tengah yang dinilai belum ideal. Menurutnya, dengan jumlah penduduk Muslim yang ada, seharusnya pembagian kuota haji untuk Malteng lebih proporsional.

"Kalau pakai perhitungan satu kuota untuk seribu penduduk Muslim, kita seharusnya dapat lebih dari 200, sementara saat ini hanya 100 lebih sedikit. Dengan adanya Perda, kami berharap bisa meyakinkan pemerintah pusat agar ada peninjauan kembali terkait kuota," ungkapnya. (MN-01).