Kejari Malteng Periksa Direktur PD Panca Karya dan Sejumlah Legislator Terkait Bansos 2023
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Daerah Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023. Salah satu yang diperiksa adalah Direktur PD Panca Karya, Rani Tualeka, yang dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024.
Selain Rani Tualeka, Kejari juga memeriksa dua orang lainnya pada hari yang sama, termasuk anggota DPRD Maluku Tengah aktif, Sahabudin Hayoto.
Pada Selasa (3/2/2026), pemeriksaan dilanjutkan terhadap empat saksi lainnya, yakni Faisal Azis Tawainella, Wakano Ramly, Yunan Malawat, dan Nurmiati La Abu Saleh. Seluruhnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Bansos Pemda Maluku Tengah TA 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah, Herbeth Pesta Hutapea, melalui Plh. Kasi Intel Kejari Maluku Tengah, R.J. Lopulalan, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan realisasi Bansos tanpa terkecuali.
“Kedelapan mantan anggota dan DPRD aktif saat ini menjalani pemeriksaan pada Senin (2/2) dan Selasa (3/2),” ujar Lopulalan, Selasa (3/2).
Sebelumnya, Kejari Maluku Tengah telah memeriksa 380 saksi dari total 537 penerima Bansos 2023. Namun, baru sekitar seratus lebih penerima yang menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Kajari Herbeth Pesta Hutapea menegaskan bahwa pihaknya telah memberi kesempatan kepada penerima Bansos yang belum menyerahkan LPJ untuk memenuhi kewajibannya. Jika tidak kooperatif, Kejari akan menindak sesuai prosedur hukum.
“Yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban itu kita panggil dan beri waktu. Kalau tidak datang setelah tiga kali dipanggil, kita bisa mengambil kesimpulan sesuai hukum acara,” jelas Hutapea.
Hutapea juga menekankan bahwa proses penyidikan membutuhkan waktu karena kompleksitas kasus serta sebaran penerima Bansos yang berada di berbagai pulau.
“Kita mulai sejak November 2025, dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau dihitung masih sekitar dua bulan. Bukan berarti kita berlama-lama, tetapi karena kasus ini kompleks. Penerima Bansos tidak hanya di Pulau Seram, tetapi juga di Saparua, Ambon, Banda, dan Nusalaut,” ungkapnya.
Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut seiring pendalaman penyidikan oleh Kejari Maluku Tengah. (MN-02).

