Kejaksaan Malteng Serahkan 10 Unit Mobil ke Pemda
DAERAH
Redaksi Manuselanews
1/24/20251 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. - Sebanyak 10 unit mobil dinas sebelumnya dipakai para pejabat daerah Kabupaten Maluku Tengah diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Nur Akhirman.
Penyerahan yang berpusat di pelantaran Kantor Kejaksaan Maluku Tengah, penyerahan sejumlah unit mobil itu langsung diterima Pj. Sekertaris Daerah, Jauhari Tuarita.
Nur Akhirman mengatakan mobil yang diserahkan tersebut bernilai miliaran rupiah. 10 unit mobil dinas penyerahan itu ditarik dari para mantan pejabat yang sudah pensiun. Nilainya Rp.2,6 miliar.
Kajari mengungkapkan ada 8 unit mobil dinas yang masih ditangan para eks pejabat. Ada juga mobil yang sudah tidak lagi di tangan para mantan pejabat itu.
"Masih ada sisa 8 mobil yang diupayakan pengembalian. Tapi katanya kendaraannya sudah tidak ada. Nanti kita mintai keterangan pihak yg menguasai kendaraan terakhir. Minimal ada keterangan dulu nanti kita cari tahu ada mantan pejabat di luar kota kemana kendaraan itu," ungkap Kajari. (MN-02).