Kapolda Maluku Perintahkan Usut Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Brimob di SBT

DAERAH

9/22/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Aksi protes warga di depan Markas Komando (Mako) Kompi 3 Batalyon B Satuan Brimob Polda Maluku di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (22/9/2025), merupakan buntut dari dugaan penganiayaan terhadap sejumlah warga.

Peristiwa itu diduga melibatkan belasan oknum anggota Brimob. Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto. Jenderal bintang dua tersebut bahkan telah memerintahkan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan S.P. Marpuang, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum aparat. Menurutnya, tim gabungan dari Provost Brimob dan Propam Polda Maluku telah diberangkatkan menuju Bula untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut.

“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan Dansat Brimob, dan bersama Kasi Provos serta tim Paminal Bid Propam Polda Maluku menuju SBT untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” jelas Rositah kepada media.

Ia memastikan, siapa pun oknum yang terbukti terlibat akan ditindak sesuai hukum. “Polda Maluku tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Semua pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Meski begitu, Kabid Humas meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. “Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun masyarakat juga diimbau untuk bisa menahan emosi. Soal kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya, kami akan terbuka dan tetap menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas,” pungkasnya. (MN-02).