Kantor Pertanahan Malteng Serahkan 139 Sertifikat Aset Jalan di Masohi
DAERAH
8/15/20251 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan 139 sertifikat aset jalan di Kecamatan Kota Masohi kepada Pemerintah Daerah, Jumat (15/8/2025), bertempat di lantai dua Kantor Bupati Maluku Tengah.
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Maluku Tengah, Juliana Jolanda Salhuteru, mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya legalisasi aset daerah agar memiliki kepastian hukum. “Proses sertifikasi ini masih terus berlangsung. Sebelumnya, pada akhir Desember 2024, kami sudah menyerahkan 20 sertifikat, dan hari ini kami serahkan 139 sertifikat,” jelasnya.
Juliana menambahkan, saat ini masih ada beberapa sertifikat yang sedang dalam proses. Di antaranya 53 sertifikat aset di Kecamatan Amahai yang berkasnya baru masuk, serta 118 sertifikat aset di Kecamatan Tehoru yang ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2025.
Ia menegaskan, legalisasi aset merupakan prioritas Kantor Pertanahan karena berperan penting dalam menjamin kepemilikan dan perlindungan hak atas tanah milik pemerintah daerah. “Kolaborasi dengan Pemkab Maluku Tengah ini diharapkan dapat mempercepat penataan dan pengamanan seluruh aset daerah,” ujarnya. (MN-01).