MANUSELANEWS.COM

KAMMI Malteng Berdiri Menjaga Marwah Organisasi: Serukan Persatuan Pemuda Usai Penetapan Ketua Terpilih KNPI

DAERAH

11/16/20252 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. — Dinamika Musyawarah Daerah (MUSDA) XV DPD KNPI Maluku Tengah kembali menemukan titik terang setelah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Maluku Tengah angkat suara.

Melalui Ketua Umumnya, Sultan Syaifullah Mussa, KAMMI memberikan dukungan penuh terhadap hasil ketetapan MUSDA yang menetapkan La Hamidun sebagai Ketua Terpilih DPD KNPI Maluku Tengah pada 15 November 2025.

Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa keputusan MUSDA bersifat sah dan mengikat. Ia menilai beragam opini yang beredar di media sosial—yang menyebut MUSDA belum selesai dan masih berada dalam masa skorsing oleh Steering Committee—sebagai narasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

“KAMMI Daerah Maluku Tengah secara kelembagaan mendukung penuh hasil Ketetapan MUSDA yang melahirkan La Hamidun sebagai Ketua Terpilih DPD KNPI Maluku Tengah. Opini yang menyatakan bahwa proses tersebut tidak sah adalah tidak berdasar,” tegas Sultan.

Menurutnya, dalil yang digunakan untuk mendelegitimasi kepemimpinan La Hamidun tidak memiliki kekuatan yuridis. Steering Committee yang meng-skorsing sidang, yakni Nadif Wailissa, tidak tercantum dalam struktur resmi berdasarkan SK Dewan Pengurus Daerah KNPI Nomor 003/SK/DPD-KNPI/MALTENG/VIII/2025.

“Ironisnya, yang bersangkutan menganggap dirinya Koordinator Steering Committee, padahal masuk dalam struktur karateker DPD KNPI Maluku Tengah pun tidak,” jelas Sultan.

Ia memaparkan bahwa sebelum sidang diskorsing, mayoritas peserta justru mempertanyakan legalitas Steering Committee yang memimpin sidang karena tidak mampu menunjukkan SK resmi. Situasi ini memicu ketegangan hingga SC ilegal tersebut menskorsing sidang.

Beberapa waktu kemudian, sidang kembali dibuka oleh Steering Committee yang sah sesuai SK DPD KNPI. Proses berjalan sesuai mekanisme, diverifikasi dengan baik, hingga menetapkan La Hamidun sebagai satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat berdasarkan AD/ART dan ketentuan Rapimpurda. Keputusan pun diambil secara aklamasi.

Sultan menekankan bahwa dinamika dalam kontestasi adalah hal yang wajar, namun tidak sepatutnya berkembang menjadi konflik yang hanya didasari kepentingan pribadi atau ketidaksukaan.

“Sudah seharusnya kita berbesar hati menerima hasil yang diperoleh melalui mekanisme musyawarah. Perpecahan yang lahir dari narasi tak berdasar justru merusak marwah organisasi,” ujarnya.

Pada akhir pernyataannya, Sultan menyerukan persatuan dan kedewasaan seluruh elemen pemuda Maluku Tengah.

“Kami mengajak seluruh pemuda untuk kembali berpegang teguh pada hasil ketetapan MUSDA. Saatnya kita menatap ke depan, bersama Ketua Terpilih La Hamidun, untuk membangun sinergi dan menghadirkan energi positif bagi KNPI dan daerah.”

Pernyataan KAMMI ini diharapkan menjadi angin sejuk yang meredakan polemik dan mengembalikan fokus pemuda Maluku Tengah pada agenda-agenda besar kepemudaa menguatkan kolaborasi, menegakkan etika organisasi, dan memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat. (MN-01).