Kakanwil Kemenag Maluku Tegaskan Penanaman Pohon Harus Berkelanjutan
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, menegaskan pentingnya komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan penanaman pohon yang berkelanjutan dan berdampak langsung, bukan sekadar kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut.
Penegasan tersebut disampaikan Yamin saat menghadiri Gerakan Penanaman 1.000 Pohon di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Masohi, Kamis (1/1/2026).
Menurut Yamin, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari kelalaian manusia dalam merawat alam. Karena itu, upaya menjaga lingkungan harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
“Kalau kita tidak merawat alam, maka alam akan ‘marah’ kepada kita. Jangan jadikan kegiatan lingkungan hanya sebatas acara formal tanpa tindak lanjut,” tegas Yamin.
Selain menyoroti isu lingkungan, Yamin juga menekankan peran strategis kehumasan di lingkungan Kementerian Agama. Ia meminta seluruh jajaran humas agar menyajikan informasi yang cepat, aktual, dan bertanggung jawab kepada publik.
“Informasi harus ter-update, jangan sampai basi. Bekerja tanpa tanggung jawab sudah tidak relevan lagi,” ujarnya.
Menurut Yamin, humas merupakan corong utama institusi, sekaligus representasi pimpinan dalam menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat. Ia pun mengapresiasi capaian Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah yang berhasil meraih predikat pengelolaan website terbaik tingkat nasional, seraya mengingatkan agar prestasi tersebut terus dipertahankan melalui kerja profesional dan konsisten.
Dalam konteks pelestarian lingkungan, Yamin menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mendorong program ekoteologi sebagai langkah konkret menjaga keseimbangan alam. Salah satu implementasi nyata dari program tersebut adalah kewajiban penanaman pohon bagi setiap pasangan calon pengantin.
“Satu pasangan nikah wajib menanam pohon. Bisa satu pohon per pasangan atau masing-masing membawa satu pohon. Jenis apa saja, yang penting menanam,” jelasnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Yamin, berlaku secara nasional dan telah diinstruksikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, aparatur PPPK yang baru diangkat juga diwajibkan menanam pohon sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kelestarian lingkungan.
Di Kabupaten Maluku Tengah, kebijakan ini diwujudkan melalui Gerakan Hijau Penanaman Seribu Pohon Kemenag Maluku Tengah, yang menjadi bagian dari implementasi ekoteologi dalam Asta Protas Kementerian Agama.
Program tersebut diharapkan tidak hanya berdampak secara ekologis, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dan mendorong aksi nyata masyarakat dalam menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. (*/MN-02).

