Jelang Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polres Malteng Musnahkan 2,4 Ton Miras Sopi
HUKUM DAN KRIMINAL


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Menjelang pelaksanaan pengamanan Hari Raya Idulfitri melalui Operasi Ketupat Salawaku 2026, Kepolisian Resor Maluku Tengah memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi hasil sitaan dari berbagai operasi kepolisian.
Total minuman keras yang dimusnahkan mencapai 2.473 liter atau lebih dari dua ton. Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari sejumlah operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2026.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Hardi Meladi Kadir, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan berasal dari dua kegiatan operasi kepolisian, yakni Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Salawaku.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari Operasi KRYD tahun 2026 sebanyak 710 liter sopi dan Operasi Pekat Salawaku 2026 sebanyak 1.763 liter sopi,” ujar Kapolres.
Ia mengatakan pemusnahan minuman keras tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026, yang difokuskan pada pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, peredaran minuman keras sering menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan, konflik sosial, hingga tindak kriminalitas di tengah masyarakat. Karena itu, kepolisian terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Maluku Tengah.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap peredaran miras, khususnya menjelang momentum besar seperti Ramadan dan Idulfitri, agar situasi keamanan tetap kondusif,” tegasnya.
Polres Maluku Tengah juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.
Melalui langkah ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah dapat tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman. (MN-01).

