Jalan Diponegoro Disulap Jadi Garasi Umum, Pemkot Ambon Siap Tertibkan Mobil Parkir Liar

DAERAH

Redaksi Manuselanews.com

5/24/20251 min baca

AMBON, MANUSELANEWS.COM. – Kawasan Jalan Diponegoro, Ambon, kini disorot warga karena berubah fungsi menjadi "garasi umum" mobil-mobil pribadi berpelat hitam. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang menuntut penertiban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

"Mulai dari depan Gereja Advent sampai Tugu Trikora, mobil-mobil parkir seenaknya. Ada yang 1×24 jam, bahkan sampai tiga hari. Ini sudah seperti garasi umum," kata Muh. Tuasikal dalam acara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai Kota, Jumat (23/5/2025).

Menanggapi hal ini, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa penertiban akan segera dilakukan. "Mulai minggu depan, tidak ada lagi mobil yang parkir menginap di badan jalan, apalagi di jalan-jalan utama. Kami sudah siapkan peralatan dan timnya," tegas Bodewin.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot akan bekerja sama dengan pemilik lahan kosong untuk dijadikan tempat parkir inap berbayar. Selain itu, kebijakan baru akan diberlakukan: warga yang ingin membeli mobil wajib memiliki garasi.

"Menindak, tetapi juga mencarikan solusi. Ke depan, pembelian mobil harus disertai rekomendasi garasi. Ini agar kota kita lebih tertib dan nyaman," lanjut Wali Kota.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Ambon telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi yang menyatakan bahwa mulai 2 Juni 2025, akan dilakukan penertiban terpadu bersama Satlantas Polres Pulau Ambon, Ditlantas Polda Maluku, dan POM AD.

Kepala Dinas Perhubungan, Y. D. Suitela, menegaskan, "Pemilik kendaraan roda 4 dan 6 diminta tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai garasi. Pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Red).