MANUSELANEWS.COM

Forkopimda dan Tokoh Agama Imbau Warga Malteng Tidak Konvoi Saat Malam Takbiran

DAERAH

3/15/20262 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Warga Kabupaten Maluku Tengah, khususnya umat Muslim, diimbau untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Masyarakat disarankan menggemakan takbir di masjid atau musala guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Imbauan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama di Kabupaten Maluku Tengah yang disetujui oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.

Kesepakatan itu dituangkan dalam tujuh poin imbauan yang ditandatangani dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di Baileo Ir Soekarno, Masohi, Sabtu (14/2/2026).

Dalam salah satu poin imbauan disebutkan bahwa pelaksanaan takbiran difokuskan di masjid dan musala, serta masyarakat diminta menghindari konvoi kendaraan atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan bersama.

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, mengatakan imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam momentum perayaan hari-hari besar keagamaan.

“Tadi kita sudah sama-sama, Forkopimda dan tokoh-tokoh agama, membuat kesepakatan bersama untuk menyejukkan warga kita, menjaga masyarakat kita, dan juga sebagai orang saudara kita harus saling menjaga di semua hari-hari besar keagamaan,” ujar Zulkarnain.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Gani Wael, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut menunjukkan komitmen seluruh elemen masyarakat di Maluku Tengah untuk menjaga keamanan dan keharmonisan antar umat beragama.

Ia menambahkan, kehadiran tokoh agama dari berbagai agama dalam penandatanganan imbauan tersebut menjadi simbol kuatnya toleransi dan persaudaraan di Maluku Tengah.

“Maka dengan hadirnya seluruh tokoh agama mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu dan Buddha dalam rangka penandatanganan imbauan ini menunjukkan kepada umat bahwa ini merupakan pertanda baik bagi Kabupaten Maluku Tengah,” katanya.

Adapun tujuh poin imbauan Forkopimda dan tokoh agama dalam rangka menyambut perayaan hari-hari besar keagamaan di Kabupaten Maluku Tengah antara lain menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menghormati pelaksanaan ibadah umat beragama, menghindari provokasi dan penyebaran hoaks, serta memperkuat toleransi dan nilai persaudaraan antar umat beragama.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat seperti penggunaan petasan secara berlebihan. Apabila terjadi persoalan di lingkungan masyarakat, warga diimbau untuk mengedepankan musyawarah serta melakukan koordinasi dengan aparat dan tokoh agama setempat.

Pemerintah daerah berharap melalui imbauan ini masyarakat Maluku Tengah dapat merayakan hari-hari besar keagamaan dengan penuh kedamaian, menjaga persatuan, serta memperkuat nilai kebersamaan sebagai masyarakat yang hidup dalam semangat orang basudara. (MN-01).