DPRD Tetapkan Ozan-Mario Bupati dan Wakil Maluku Tengah
POLITIK
Redaksi Manuselanews.com
2/8/20251 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. - Pasca ditetapkan oleh KPU Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata diumumkan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRD) Maluku Tengah sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.
Sikap resmi DPRD umumkan Ozan - Mario disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Masohi, Jum'at 7 Februari 2025.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Herry Men Carl Haurissa dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku Tengah.
Pj Bupati dan Pj Sekda, Rakib Sahubawa dan Jauhari Tuarita serta sejumlah pimpinan OPD, perwakilan Forkopimda serta Zulkarnain dan Mario juga turut hadiri paripurna.
Haurissa mengatakan paripurna pengumuman penetapan sesuai dengan surat Gubernur Maluku.
"Demi kehidupan demokrasi yang adil dan beradab menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat di Maluku Tengah," kata Herry.
Herry menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, secara tersirat menjelaskan kedudukan pemerintah daerah dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak lepas dari tugas dan tanggung jawab DPRD atas seluruh tahapan proses yang telah dilakukan KPU. (Red).