DPRD Malteng Sepakati Laporan APBD 2024
DAERAH


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap nota pertanggungjawaban pelaksanaan dan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (8/10/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, yang hadir mewakili Bupati Maluku Tengah.
Dalam sambutannya, Haurissa menegaskan bahwa pembahasan dan penyampaian nota pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Penyampaian nota pertanggungjawaban dan perhitungan APBD adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah kepada rakyat melalui DPRD,” ujar Haurissa.
Ia menambahkan, penyampaian kata akhir dari fraksi-fraksi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Fraksi-fraksi memberi catatan kritis, sebagai bentuk kepedulian untuk memastikan pelaksanaan APBD benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Meski disertai sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan, seluruh fraksi pada akhirnya menerima dan menyetujui laporan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, yang hadir mewakili Bupati, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujar Sahubawa.
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat prinsip good governance, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hasil rapat paripurna ini nantinya akan dituangkan dalam buku dokumen Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025, sebagai dasar hukum pelaksanaan program dan kebijakan daerah di tahun anggaran berikutnya.
Dengan disahkannya nota pertanggungjawaban dan perhitungan APBD 2024, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami berharap semangat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah,” tutup Haurissa. (MN-01).