Disperindag dan Satpol PP Gelar Mediasi dengan Pedagang Ikan

DAERAH

9/19/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tengah menggelar mediasi dengan pedagang ikan Pasar Binaiya, Jumat (19/9/2025).

Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas insiden nyaris ricuh antara pedagang dan petugas Satpol PP saat penertiban pedagang ikan di kawasan pasar pada Kamis (18/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah rekomendasi disepakati, di antaranya: pedagang ikan asal Tanjung diminta masuk ke dalam area Pasar Binaiya, diminta melakukan transaksi jual beli saat proses bongkar muat ikan berlangsung, Satpol PP diminta lebih tegas sekaligus adil dalam penertiban. Disperindag akan memanggil pedagang ikan dari Tanjung untuk berkoordinasi lebih lanjut.

Petugas Satpol PP, Abu Lewenussa, yang hadir dalam mediasi, menjelaskan kronologi penertiban sekaligus mengakui insiden ikan berhamburan di jalan tidak disengaja. Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Sementara itu, salah satu pedagang, Erny, meminta agar kerugian akibat ikan yang tercecer di jalan dapat diganti rugi. Ia juga menyayangkan sikap oknum petugas yang mengeluarkan kata-kata kasar saat penertiban.

Mediasi ini diharapkan dapat meredam ketegangan sekaligus mempererat hubungan antara pedagang dan aparat di Pasar Binaiya Masohi. (MN-01).