Disdikbud Malteng Gelar Lokakarya Penyusunan Renstra Pendidikan Secara Partisipatif

PENDIDIKAN

Redaksi Manuselanews.com

4/28/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Dalam upaya memperkuat arah pembangunan pendidikan daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah menggelar Lokakarya 1 bertema Analisis Layanan Pendidikan sebagai bagian dari penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan untuk periode lima tahun ke depan.

Kegiatan ini dipusatkan di Hotel Isabella dan berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Senin (28/4/2025). Dihadiri sejumlah kepada sekolah lingkup Malteng.

Lokakarya ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Program INOVASI Fase 3 Provinsi Maluku. Melibatkan seluruh pejabat struktural, pengawas, serta staf dinas terkait, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen Renstra yang berkualitas, partisipatif, dan relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Husen Mukadar, menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan ini merupakan amanat dari berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

"Renstra ini akan menjadi pedoman dan arah kebijakan kita untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini penting untuk menjawab tantangan riil, khususnya dalam meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi anak-anak di kelas awal," kata Husen.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara Renstra dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah lainnya, serta memperhatikan isu-isu lintas sektoral seperti inklusi sosial, perubahan iklim, kesetaraan gender, dan hak penyandang disabilitas.

Sementara itu, Manajer Inovasi, Mus Mualim, dalam sambutannya menekankan pentingnya proses penyusunan dokumen ini secara bertahap dan kolaboratif.

“Menyusun dokumen Renstra bukan pekerjaan seminggu. Penyusunan dilakukan melalui empat tahapan, memastikan keterlibatan aktif semua peserta. Prinsipnya, kami tidak menyusun sendiri, melainkan menekankan agar penyusunannya dilakukan oleh Bapak/Ibu semua, sebagai bagian dari penguatan kapasitas lokal," jelas Mus.

Lokakarya ini dibagi menjadi beberapa tahapan, dimulai dari analisis layanan pendidikan, perumusan tujuan, strategi, dan kebijakan, penetapan rencana pembiayaan indikatif dan monitoring-evaluasi, hingga konsultasi publik yang akan melibatkan pemangku kepentingan secara lebih luas.

Dengan pendekatan partisipatif ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah berharap dokumen Renstra yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga benar-benar menjadi alat strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah ini, sekaligus mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat. (MN-01).