Disdikbud dan Dukcapil Malteng Berkoordinasi Atasi Data Residu Siswa di Dapodik

DAERAH

Redaksi Manuselanews.com

5/9/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maluku Tengah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar koordinasi strategis dengan Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata guna menyelesaikan persoalan data residu siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah. Data residu siswa merupakan data yang belum sinkron antara DAPODIK dan data kependudukan, sehingga perlu penanganan khusus agar tidak mengganggu proses pendidikan maupun pelayanan administrasi siswa.

“Koordinasi ini bertujuan memastikan data siswa yang tercatat di DAPODIK benar-benar akurat dan sesuai dengan data kependudukan yang tercatat di Dukcapil,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah, Husen Mukadar pasca pertemuan kepada Manuselanews.com.

Menurutnya penyelarasan data ini sangat penting untuk menjamin kelancaran berbagai layanan pendidikan, seperti penerimaan peserta didik baru, bantuan pendidikan, hingga pencetakan dokumen resmi siswa.

Hasil dari pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama antara Disdikbud, DUKCAPIL, dan Wakil Bupati Maluku Tengah untuk bekerja sama menyelesaikan data residu secara menyeluruh. Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu menciptakan sistem data pendidikan yang lebih valid, transparan, dan dapat diandalkan.

“Dengan kerja sama ini, kita berharap data pendidikan di Maluku Tengah menjadi lebih berkualitas dan mampu mendukung kebijakan pendidikan yang tepat sasaran,” tutup Hesun. (MN-01).