Dana Bagi Hasil Kobi Disalurkan
DAERAH


MASOHI MANUSELANEWS.COM. – Pemerintah Negeri Kobi Sadar, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, kembali menyalurkan dana bagi hasil kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat. Dana tersebut bersumber dari kemitraan antara Pemerintah Negeri Kobi dan PT Nusa Ina yang mengelola perkebunan kelapa di atas lahan petuanan Negeri Kobi.
Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah negeri sejak penegasan kembali perjanjian kemitraan pada 2008 yang kemudian dikukuhkan pada 2020. Sejak 2021, dana bagi hasil secara konsisten disalurkan kepada masyarakat adat melalui Pemerintah Negeri sebagai pemilik sah petuanan.
Kepala Pemerintah Negeri Kobi, M. Saleh Kiahaly, menegaskan bahwa pembagian dana tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.
“Senin kemarin kami sudah menyalurkan dana bagi hasil kepada masyarakat. Ini merupakan sikap konsisten kami sejak 2021, di mana pembagian dana dari PT Nusa Ina diserahkan melalui Pemerintah Negeri sebagai pemilik petuanan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Saleh Kiahaly yang juga menjabat sebagai Raja Adat Negeri Kobi mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah enam kali menyalurkan dana bagi hasil. Sebagian dana pada periode sebelumnya dialokasikan untuk mendukung pembangunan negeri, sementara sisanya dibagikan secara adil kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Menurutnya, keterlibatan aktif Pemerintah Negeri dalam proses penyaluran menjadi bentuk nyata menjaga amanah serta memastikan transparansi pengelolaan dana.
“Yang menerima bagi hasil adalah masyarakat adat Negeri Kobi atas lahan petuanan Negeri Kobi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mendukung aktivitas perusahaan. Pasalnya, setiap musim panen, perusahaan dinilai konsisten memenuhi kewajiban dalam menyalurkan dana bagi hasil sesuai kesepakatan.
Kemitraan ini dinilai menjadi contoh kolaborasi yang harmonis antara masyarakat adat, pemerintah negeri, dan pihak swasta. Dengan dilandasi komitmen, transparansi, serta semangat saling percaya, kerja sama tersebut tidak hanya menghadirkan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi langkah bersama dalam merawat hak ulayat dan mendorong kesejahteraan masyarakat Negeri Kobi secara berkelanjutan. (MN-01).

