MANUSELANEWS.COM

Bupati Maluku Tengah Serahkan 1.749 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Pengabdian dan Integritas Aparatur

DAERAH

1/30/20262 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Suasana Sebanyak 1.749 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir. Jumat (30/1/2026) di Baileo Sukarno pandopo Bupati Maluku Tengah.

Penyerahan SK ini menjadi penanda resmi dimulainya pengabdian ribuan aparatur baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Kebijakan tersebut didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13539/B-SI.01.01/SD/2025 tanggal 6 September 2025 tentang penyampaian daftar alokasi peserta PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Dalam formasi tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memperoleh alokasi sebanyak 1.776 formasi, dengan rincian:

PPPK Tenaga Teknis Daerah: 1.618 orang

PPPK Tenaga Guru: 140 orang

PPPK Tenaga Kesehatan: 318 orang

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.776 peserta telah mengikuti proses pemberkasan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Hingga saat ini, 1.749 orang telah ditetapkan, sementara 27 orang masih dalam tahapan verifikasi ulang oleh BKN.

Adapun 27 peserta tersebut terdiri dari:

2 orang dengan kualifikasi pendidikan pada ijazah yang tidak sesuai formasi jabatan,

4 orang masih dalam proses perbaikan dokumen,

18 orang dengan keraguan pada tahun lahir ijazah karena adanya coretan atau edit,

3 orang ijazahnya tidak dapat diakomodir oleh BKN.

Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain Awat Amir atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK.

“Perlu saya sampaikan bahwa saudara-saudari yang menerima SK hari ini berjumlah 1.749 orang, yang terdiri dari 140 tenaga guru, 318 tenaga kesehatan, dan 1.291 tenaga teknis,” ungkap Zulkarnain.

Menurutnya, jumlah tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan kekuatan strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan tiga pesan penting sebagai bekal pengabdian ke depan. Pertama, seluruh PPPK Paruh Waktu diminta untuk bekerja dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab, tidak hanya dalam kehadiran, tetapi juga dalam etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, dan profesionalisme.

Kedua, Bupati menegaskan pentingnya loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat, bukan kepada individu. Ketiga, di tengah perubahan yang cepat, para aparatur diharapkan terus meng-update pengetahuan dan meng-upgrade keterampilan agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Wakil Ketua APKASI itu juga menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu bukanlah penghalang untuk berkinerja unggul.

“Sebaliknya, jadikan posisi ini sebagai ruang pengabdian, ruang pembuktian, dan ruang aktualisasi diri. Tunjukkan bahwa Bapak dan Ibu sekalian adalah aparatur yang dapat diandalkan, berintegritas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Tengah,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Zulkarnain kembali mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK, seraya berpesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah. (MN-01).