Bupati Maluku Tengah dan Kemenag Bahas Rencana Perda Layanan Haji dan Umrah

DAERAH

7/12/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Guna menambah kutipan haji di Maluku Tengah, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Gani Wael, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, M. Yamin, membahas rencana penting, menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang layanan haji dan umrah.

Pertemuan strategis ini bertepatan dengan peresmian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Masohi, Jumat (11/7/2025).

Bupati Zulkarnain Awat Amir menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah di Maluku Tengah.

"Perda ini diharapkan menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam beribadah, sesuai cita-cita kita mewujudkan Maluku Tengah yang religius dan humanis,” ungkap Bupati.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael, menyebut Perda tersebut akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama. “Kami ingin memastikan setiap jamaah mendapatkan pembinaan yang memadai, pelayanan yang ramah, serta pendampingan menyeluruh sebelum hingga sesudah berangkat,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku, M. Yamin, menyampaikan optimismenya. “Dengan adanya Perda ini, pelayanan haji dan umrah di Maluku Tengah akan semakin terstruktur, transparan, dan menjawab kebutuhan umat. Ini wujud nyata hadirnya negara dalam memfasilitasi ibadah umat Islam,” tuturnya.

Rencana Perda layanan haji dan umrah ini diharapkan tak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menjadi bagian penting dari visi dan misi Kabupaten Maluku Tengah untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dengan kolaborasi erat antara Pemda dan Kementerian Agama, diharapkan jamaah haji dan umrah dari Maluku Tengah akan mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih nyaman, aman, dan bermakna. (MN-01).