Bupati Maluku Tengah Berburu Takjil dan Berbagi di Bulan Ramadan

DAERAH

Redaksi Manuselanews.com

3/27/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat, bersama sang istri, Ny. Betty Idroos, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Tak sekadar berburu takjil, pasangan ini juga memborong dagangan para pedagang kecil di berbagai lokasi, mulai dari depan pos kota, terminal, hingga kawasan Lesane, lalu membagikannya kepada warga.

Menurut Bupati Zulkarnain, kegiatan ini bukan hanya sekadar mencari takjil untuk berbuka puasa, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) yang berkembang di Maluku Tengah. "Tujuannya sekaligus melihat perkembangan usaha kecil menengah masyarakat," ungkapnya saat berburu takjil di sepanjang Jalan Abdullah Soalisa, Kamis (27/3/2025).

Turut serta dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat daerah yang ikut meramaikan suasana pasar Ramadhan, memastikan bahwa geliat ekonomi masyarakat terus berkembang selama bulan puasa.

Antusiasme warga pun terlihat jelas. Rahmati, seorang pedagang takjil, mengungkapkan rasa bangganya terhadap kepemimpinan Bupati yang dinilainya peduli, ramah, dan rendah hati. "Semoga Allah senantiasa memberi kesehatan bagi Pak Bupati Ozan," ujarnya.

Hal serupa disampaikan Mas Agus (53), pedagang takjil lainnya. Menurutnya, kepedulian dan perhatian yang tinggi dari Bupati dan jajarannya merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. "Luar biasa," katanya.

Sementara itu, Putri (23), penjual es buah, mengaku senang dengan gaya kepemimpinan Bupati yang komunikatif, humoris, dan jauh dari kesan angkuh. "Saya suka Pak Bupati kita. Beliau proaktif dan selalu dekat dengan masyarakat. Kami berharap Maluku Tengah semakin maju ke depan," tuturnya.

Dengan aksi berburu dan berbagi takjil ini, Bupati Maluku Tengah tidak hanya mempererat kebersamaan dengan masyarakat, tetapi juga memberikan dorongan nyata bagi pelaku usaha kecil agar semakin berkembang di bulan penuh berkah ini. (MN-01).