MANUSELANEWS.COM

Bupati Malteng Buka Rakortek 2025 dan Canangkan Pajak Air Tanah

DAERAH

11/29/20251 min baca

BANDA, MANUSELANEWS.COM. — Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025 sekaligus mencanangkan implementasi Pajak Air Tanah sebagai langkah strategis penguatan fiskal daerah.

Acara digelar Jumat (28/11/2025) dengan dihadiri Kanwil Kemenkumham Maluku, pimpinan DPRD, Sekda, dan Kepala BPS.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah fondasi pembangunan yang harus diwujudkan melalui kerja konkret lintas kecamatan dan desa.

Ia menyebut kebijakan Pajak Air Tanah sebagai instrumen penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya berjalan secara adil dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah.

“Sumber daya alam adalah titipan generasi mendatang. Melalui kebijakan ini, kita menata pemanfaatan air tanah secara terukur sambil mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rakortek dibuka secara resmi melalui pemukulan gong, disusul foto bersama sebagai bentuk komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan dalam membangun Maluku Tengah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Bapenda dan Perumdam Tirta Nusa Ina terkait penetapan angka meter sebagai dasar pemungutan Pajak Air Tanah. Penandatanganan ini mempertegas komitmen pengelolaan air tanah yang profesional, transparan, dan berbasis data.

Bupati juga memastikan kehadirannya hingga seluruh rangkaian selesai sebagai bentuk dukungan penuh terhadap sinergi pemerintah daerah dan mitra pembangunan.

Menutup kegiatan, Bupati menyampaikan pesan kuat bahwa Rakortek dan kebijakan fiskal baru ini harus menjadi momentum percepatan pembangunan Maluku Tengah.

“Apa yang kita mulai hari ini adalah langkah bersama menuju Maluku Tengah yang maju, berdaya, dan bermartabat,” tegasnya. (*/MN-01).