Bupati dan Wabup SBT Akan Lakukan Penataan Birokrasi: Job Fit Siap Digelar
DAERAH
Redaksi Manuselanews.com
6/22/20251 min baca


BULA, MANUSELANEWS.COM. – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di bawah kepemimpinan Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, kembali bersiap melakukan penataan birokrasi melalui mekanisme job fit bagi pejabat di lingkungan Pemkab SBT.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Fachri kepada wartawan usai menjenguk pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Jumat (20/6/2025). Menurutnya, job fit semula direncanakan berlangsung pada Rabu mendatang, namun karena adanya kendala teknis, pelaksanaannya diundur ke Jumat pekan depan.
"Mestinya minggu depan hari Rabu, tapi karena ada kendala hubungan, mungkin hari Jumat akan mulai dilakukan fit job," jelas Fachri.
Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku ini menegaskan bahwa penataan akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini dipimpin oleh pejabat definitif.
"Semua yang sudah definitif akan dilakukan fit job," tegasnya.
Rencana penataan birokrasi ini sebelumnya juga telah disampaikan Fachri saat menghadiri acara silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Teluk Waru dan Kecamatan Bula, di Desa Tansi Ambon, Rabu (9/4/2025). Ia menyebut, sebelum menghadiri acara tersebut, dirinya telah menandatangani surat resmi yang diajukan ke kementerian terkait sebagai bagian dari prosedur pelaksanaan job fit.
"Hari ini saya sudah tandatangani surat ke kementerian terkait untuk urusan fit job. Kita tinggal menunggu jawaban," akunya saat itu.
Mantan Wakil Bupati SBT periode 2015–2020 ini menambahkan, bila surat tersebut segera mendapat respons dari kementerian, maka proses job fit akan langsung dieksekusi tanpa penundaan.
"Kalau kita dapat jawaban dalam beberapa hari ke depan, itu fit job langsung kita lakukan," pungkasnya.
Job fit atau uji kesesuaian jabatan merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, serta arah kebijakan daerah. Pemerintah Kabupaten SBT berharap, langkah ini akan memperkuat kinerja aparatur sipil negara dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik secara lebih optimal. (Redaksi).