Baru 8 Desa di Malteng Terima Dana Desa Tahap II, Pemkab Dorong Percepatan Pencairan

DAERAH

7/22/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Dari total 196 desa di Kabupaten Maluku Tengah, tercatat hingga pertengahan Juli 2025 ini baru delapan desa yang berhasil menerima Dana Desa (DD) tahap II.

Data tersebut terungkap berdasarkan monitoring Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri (PMN) dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Maluku Tengah, Wahayumi, membenarkan informasi tersebut.

“Sementara tahap II baru salur ke delapan desa dari 196 desa,” jelas Wahayumi, Selasa (22/7).

Adapun delapan desa yang sudah berhasil mencairkan DD tahap II adalah Desa Kaloa (Kecamatan Seram Utara), Kobimukti (Seram Utara Timur Kobi), Maneoratu (Telutih), Merdeka (Banda), Tihuana dan Waiputih (Seram Utara Timur Seti), serta Trana dan Waru (Teon Nila Serua).

Wahayumi menjelaskan, sesuai jadwal yang ditetapkan melalui surat Sekretaris Daerah atas nama Bupati Maluku Tengah, batas waktu penyaluran tahap II adalah hingga 30 Juli 2025.

"Hal ini tentu memberikan batasan bagi negeri-negeri untuk segera melengkapi berkas persyaratan, karena memang ada beberapa administrasi yang harus dipenuhi," ungkapnya.

Persyaratan tersebut di antaranya meliputi penganggaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berupa komitmen desa dan akta pendirian koperasi, laporan realisasi DD tahap I, laporan Tahun Anggaran yang Lalu (TAYL), serta laporan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk enam bulan.

Meski secara regulasi penyaluran DD tahap II masih dapat dilakukan hingga Desember 2025, Pemkab Maluku Tengah terus mendorong percepatan pencairan agar tidak berdampak pada penyusunan APBDes tahun berikutnya.

"Supaya penyerapan tidak terlambat dan penyusunan APBD Desa untuk tahun depan juga tidak terganggu, makanya kita dorong agar persyaratan pencairan tahap II ini segera dilengkapi. Apalagi persyaratannya juga tidak terlalu berat," tambah Wahayumi. (MN-01).