914 CPNS Resmi Diangkat Jadi ASN, Wali Kota Ambon: Ini Komitmen, Bukan Sekadar Status
DAERAH
6/2/20251 min baca


AMBON, MANUSELANEWS.COM. – Sebanyak 914 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kota Ambon. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, dalam upacara yang berlangsung khidmat di Tribun Lapangan Merdeka, Senin (2/6).
Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya sebuah prestasi administratif, tetapi merupakan awal dari sebuah tanggung jawab besar dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Dari ribuan pelamar, kalian adalah yang terpilih. Itu adalah bentuk kepercayaan yang harus dibalas dengan loyalitas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian,” ujar Wattimena.
Wattimena juga menyoroti tren permohonan mutasi pasca pengangkatan. Ia menegaskan, ASN yang baru diangkat diwajibkan mengabdi minimal 10 tahun sebelum mengajukan perpindahan.
“Jangan baru satu-dua tahun sudah ajukan pindah. Pemerintah Kota tidak akan izinkan itu,” tegasnya.
Ia mengajak para ASN dari luar daerah untuk mencintai Ambon sebagai rumah dan tempat pengabdian mereka, serta segera mengurus perpindahan domisili sebagai bentuk komitmen.
“Yang masih ber-KTP luar, segera pindah ke KTP Ambon. Mari bersama-sama membangun kota ini dari dalam,” serunya disambut antusias hadirin.
Dalam upaya membentuk tata kelola pemerintahan yang profesional, Wali Kota menekankan bahwa sistem reward and punishment akan diberlakukan secara objektif.
“Yang disiplin dan berkinerja akan dihargai. Tapi yang melanggar aturan, akan dikenai sanksi. Tidak ada pengecualian,” katanya.
Kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wattimena memberikan pesan penting agar membimbing dan mendampingi para ASN baru dengan sikap terbuka dan suportif.
“Saya tidak ingin mendengar ada ASN baru yang diperlakukan tidak semestinya. Terima mereka sebagai keluarga besar Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya. (Redaksi).