83 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Terima Remisi

DAERAH

8/17/20251 min baca

MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Masohi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ahad (17/8/2025).

Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap. “Remisi ini adalah apresiasi atas kedisiplinan, partisipasi, dan semangat memperbaiki diri. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebanyak 83 warga binaan menerima remisi umum, sementara satu orang memperoleh remisi khusus dasar puasa setelah dinyatakan memenuhi syarat. Adapun jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Masohi tercatat 108 orang, terdiri dari 91 narapidana dan 17 tahanan.

Pemberian remisi diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru bagi para warga binaan untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik, sehingga kelak dapat berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat.(MN-01).