15,8 Persen Warga Maluku Tengah Belum Miliki e-KTP, Disdukcapil Gencarkan Program Jemput Bola
DAERAH
Redaksi Manuselanews.com
5/11/20251 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM. – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah mencatat, sebanyak 15,8 persen dari total penduduk wajib KTP di daerah ini belum melakukan perekaman e-KTP.
Dari 309.707 penduduk wajib KTP, tercatat 49.176 orang belum masuk dalam data server perekaman. Sementara itu, sebanyak 260.531 penduduk telah berhasil melakukan perekaman e-KTP.
“Angka ini sebenarnya sudah menunjukkan perbaikan. Sebelumnya, ada sekitar 52 ribu orang yang belum melakukan perekaman,” ujar Kasubag Umum dan Kepegawaian sekaligus Administrator Database Disdukcapil Malteng, Wahyu Baranyaan, di Masohi, Kamis (8/5/2025).
Untuk mempercepat proses perekaman, Disdukcapil terus menggencarkan kerja sama dengan sejumlah kecamatan. Meski beberapa wilayah masih mengalami kendala terkait peralatan, upaya optimalisasi pelayanan terus dilakukan agar masyarakat bisa terlayani secara menyeluruh.
Pertumbuhan penduduk Maluku Tengah turut menjadi perhatian. Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk meningkat dari 430.758 jiwa menjadi 432.361 jiwa. Kondisi ini mendorong Disdukcapil untuk lebih agresif dalam proses pendataan agar seluruh warga tercatat resmi dalam database kependudukan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebagai bagian dari inovasi layanan, Disdukcapil juga meluncurkan program PELAKUDIRI (Pelayanan Kependudukan dari Negeri). Program ini memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KTP langsung di desa tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil di Masohi.
“Dokumen-dokumen tersebut kini bisa diurus melalui pemerintah desa, tentu sesuai dengan syarat yang telah ditentukan,” tambah Wahyu.
Dengan program ini, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, dan merata, hingga ke pelosok desa. (MN-01)