102 Kasus Tindak Pidana Berhasil di Selesaikan Polres Malteng
HUKUM DAN KRIMINAL
Redaksi Manuselanews
1/2/20251 min baca


MASOHI, MANUSELANEWS.COM.- Polisi Resor (Polres) Maluku Tengah berhasil selesaikan sebanyak 102 dari total 145 kasus tindak pidana.
Hal itu diungkapkan Kapolres Maluku Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP. Rendie Rienald yang mengungkapkan Polres Malteng berhasil selesaikan 102 kasus tindak pidana.
"Dari ratusan kasus tindak pidana pada tahun 2024 ini terdapat 102 kasus telah diselesaikan atau sudah sebanyak 78 persen yang berhasil diungkap," ujar Rienald melalui rilis yang terima Manuselanews.com. Selasa (31/12/2024).
Dijelaskan pria tiga balok emas itu, dari sejumlah kasus yang diselesaikan, total kasus yang ditangani, sebagian besar dapat diselesaikan dengan baik. Pendekatan restorative justice menjadi salah satu strategi penting untuk memberikan penyelesaian yang adil.
"Penyelesaian kasus dengan restorative, kami yakini berdampak positif bagi semua pihak," jelasnya.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pemerintah daerah, TNI, insan pers, dan instansi terkait atas sinergi yang telah terjalin, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Maluku Tengah tetap kondusif sepanjang tahun. (MN-02).